Pages

Ads 468x60px

Kamis, 05 Desember 2013

Gejala Kolonialisme dalam Novel Salah Asuhan Karya Abdul Moeis (Kajian Postkolonialisme)



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Sastra adalah bagian dari kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di kalangan masyarakat. Sastrawan merupakan anggota masyarakat dan mereka mencipta karya sastra dengan mengambil pengalaman hidup yang berupa pemikiran-pemikiran tentang ajaran moral kehidupan kemudian memberikannya kembali kepada masyarakat. Pengalaman hidup yang berupa nilai-nilai itu dapat pula disebut dengan unsur instrinsik dalam karya sastra.
Para sastrawan melakukan perenungan yang mendalam untuk memahami hakikat kehidupan yang ada melalui proses kreatif, kemudian lahir karya sastra sebagai cerminan dari kehidupan yang nyata. Sastra bukan semata-mata karangan fiktif, akan tetapi sastra terlahir melalui proses imajiner. Sastra hadir dari endapan pengalaman dari dalam jiwa pengarang dan telah mengalami proses pengolahan jiwa melalui proses kreativitas. Gejala-gejala yang ditangkap oleh pengarang dari manusia-manusia di sekelilingnya direnungkan dalam jiwa dan batinnya. Setelah mengalami pengolahan dalam jiwa pengarang, disusunlah menjadi suatu pengetahuan baru. Pengarang akan menuangkan segala hasil perenungannya ke dalam karya sastra yang dibuatnya.
Indonesia merupakan negara yang pernah mengalami pahitnya penjajahan. Rasa paht tersebut dirasakan bangsa Indonesia selama ratusan tahun, yakni kurang lebih selama 350 tahun. Dalam kurun waktu yang sedemikian panjang tersebut, penjajahan yang dialami bangsa Indonesia telah meluluhlantakkan segala identitas dan karakter asli masyarakat Indonesia. Sebagai akibatnya mulai muncul sifat-sifat inferioritas ketika berhadapan dengan bangsa lain.
Dengan lahirnya fenomena-fenomena sedemikian, maka para pengarang yang juga merupakan bagian dari masyarakat Indonesia berusaha menuangkan gejala-gejala tersebut ke dalam sebuah karya melalu proses kreatifnya. Hal inilah yang dilakukan oleh Abdoel Moeis dalam karyanya, Salah Asuhan. Novel ini begitu sarat dengan gejala-gejala kolonialisme, benturan kebudayaan antara Timur dan Barat, serta anggapan bahwa manusia di negeri jajahan tidak lebih tinggi dari dari derajat manusia penjajah.
Tak dapat dipungkiri bahwa postkolonial merupakan sebuah wacana yang sangat menarik dan menantang. Melalui teks masyarakat postkolonial mampu mengekspresikan dan menemukan sarana resistensinya yang tajam. Teori postkolonial dimanfaatkan untuk menganalisis khasanah kultural yang menceritakan berbagai peristiwa yang terjadi di negara-negara pascakolonial. Salah satu negara yang merupakan pascakolonial adalah Indonesia. Salah satu karya sastra yang dikenal mengandung unsur postkolonial adalah Salah Asuhan karya Abdoel Moeis. Novel tersebut merupakan objek-teks yang berkaitan dengan wilayah bekas jajahan imperium Eropa.
Postkolonialisme dalam kajian sastra merupakan strategi  bacaan yang mengahsilkan  pertanyaan-pertanyaan  yang dapat meantu mengidentifikasi adanya tanda-tanda kolonialisme dalam teks-teks kritis maupun sastra, dan menilai sifat dan pentingnya efek-efek tekstual dari tanda-tanda tersebut. Istilah postkolonialitas menunjukkan adanya tanda-tanda dan efek-efek kolonialisme dalam sastra, tetapi ia mengacu pada posisi penulis postcolonial sebagai pribadi dan suara naratifnya dengan cara yang menarik perhatian pada konteks yang lebih luas, dimana dibangun makna dalam dan sekitar teks sastra atau teks kritis itu sendiri (Day, 2008: 1).
Berdasarkan pemahaman tersebut, sesungguhnya  postkolonial adalah suatu jaringan sastra atas rekam jejak kolonialisme. Apabila ditelusuri dengan cermat, tentu banyak karya sastra Indonesia modern yang merekam jejak kolonialisme bangsa Barat dan Asia Timur Raya sepanjang sejarahnya. Atas dasar kenyataan sejarah bahwa Indonesia pernah menjadi bagian dari kolonialisme atau bangsa yang terjajah hingga ratusan tahun dan banyaknya karya sastra yang merekam jejak penjajahan, tentu sastra Indonesia modern menjadi gudang penelaahan postkolinialisme. Dalam Salah Asuhan itu terekam secara jelas jejak kolonial bangsa Barat terhadap bangsa Indonesia, terutama masalah bahasa dan identitas bangsa.
Masalah bahasa berkaitan dengan pengaruh bahasa kolonial terhadap bahasa terjajah, cara pengungkapan postkolonilitas dalam teks sastra Indonesia, dan cara yang digunakan oleh para penulis bekas jajahan dalam mendekolonisasi (kesadaran kebangsaan) bahasa penjajahan besar. Sementara itu, masalah identitas berkaitan dengan masalah hibriditas, yakni masalah jati diri bangsa yang berubah karena adanya pengaruh budaya dari bangsa kolonial, termasuk mimikri (tindakan meniru) budaya kolonial oleh bangsa terjajah dan subaltern (kaum yang terpinggirkan atau orang yang terjajah).
Kekuasaan kolonial Belanda membawa dampak terhadap perkembangan kesusasteraan di Hindia-Belanda hingga masa periode awal kemerdekaan Indonesia. Kolonial sendiri memiliki keterkaitan dengan sifat jajahan. Kolonialisme merupakan momen historis yang melatarbelakangi suatu bangsa. Kolonialisme telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan dan kebudayaan masyarakat jajahan, hal ini dapat berupa pemaksaan bahasa, perbudakan, peniruan dan penggantian budaya dan pemindahan penduduk.  Munculnya poskolonialisme menjadi wacana intelektual utama, lebih utamanya di negara-negara bekas jajahan.
Karya sastra merupakan lahan subur dalam usaha menggali wacana-wacana kolonialisme karena karya sastra merupakan tempat bertemunya ideologi-ideologi. Karya sastra yang ditulis oleh pihak penjajah maupun terjajah dalam prosesnya seringkali menyerap, mengambil, dan menulis aspek-aspek dari budaya lain serta menciptakan genre, gagasan-gagasan, dan identitas baru. Dengan demikian, karya sastra merupakan sarana penting untuk mengambil, membalikkan, atau menantang sarana-sarana dominan penggambaran dan ideologi-ideologi kolonial (Loomba, dalam Maslihatin, 2013).
Teori postkolonial digunakan sebagai strategi pembacaan yang dapat diharapkan mampu mengungkapkan pemaknaan baru. Oleh karena itu, peneliti berasumsi bahwa novel Salah Asuhan tersebut layak diteliti dengan teori postkolonialisme dengan berdasar pada argumen-argumen yang telah disebutkan di atas.


1.1  Rumusan Masalah
Agar permasalahan yang akan dibahas menjadi terarah dan mencapai tujuan yang diinginkan,   diperlukan adanya perumusan masalah. Adapun permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut: 
Bagaimana gejala kolonialisme mempengaruhi kehidupan tokoh-tokoh dalam novel Salah Asuhan karya Abdoel Moeis?

1.2  Tujuan
Dari masalah dalam penelitian yang telah dirumuskan di atas, maka tujuan penelitian ini dapat diuraikan sebagai berikut:
Mendeskripsikan pengaruh gejala kolonialisme terhadap kehidupan tokoh-tokoh dalam novel Salah Asuhan.

1.3  Manfaat
Peneilitian tentang bagaimana gejala kolonialisme mempengaruhi kehidupan tokoh-tokoh dalam novel Salah Asuhan karya Abdoel Moeis ini dapat dimanfaatkan secara teoritis dan juga secara praktis.

1.3.1    Manfaat Teoretis
Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai referensi dalam pembelajaran sastra di tingkat  SMP, SMA maupun Perguruan Tinggi. Selain itu, juga dapat digunakan sebagai referensi dalam pengkajian karya sastra. 

1.3.2     Manfaat Praktis
Penelitian ini dapat digunakan sebagai pemacu rasa nasionalisme dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.

1.4  Batasan Istilah
1)      Kolonialisme
Kolonialisme adalah paham tentang penguasaan oleh suatu negara atas daerah atau bangsa lain dengan maksud untuk memperluas negara itu (KBBI online, http://www.kbbi.web.id).
2)      Hibriditas
Hibriditas adalah istilah yang dipakai untuk mengacu pada interaksi antara bentuk-bentuk budaya yang berbeda yang dapat menghasilkan pembentukan budaya dan identitas baru dengan sejarah dan perwujudan tekstual sendiri. Akan tetapi, dalam kajian pascakolonial hibriditas mengacu pada pertukaran silang budaya. Hibriditas tidak hanya mengarahkan perhatian pada produk-produk paduan budaya itu sendiri, tetapi lebih kepada cara bagaimana produk-produk budaya ini dan penempatannya dalam ruang sosial dan historis di bawah kolonialisme menjadi bagian dari pemaksaan penolakan hubungan kekuasaan kolonial (Day, 2008:13).
3)      Mimikri merupakan  sebuah strategi perubahan, peraturan, dan disiplin yang menyesuaikan diri dengan “yang lain” karena mimikri itu memvisualisasikan kekuatan dari wacana kolonial sangat dalam dan mengganggu (Bhaba dalam Yasa, 2012: 234).

 


BAB II
LANDASAN TEORI

2.1  Konsep Novel
2.1.1   Pengertian Novel
Novel merupakan sebuah karya sastra yang dituangkan oleh pengarang melalui media tulis yaitu karya sastra. Novel adalah prosa fiksi yang mengungkapkan aspek-aspek kemanusiaan atau pengalaman yang disajikan dengan menggunakan media bahasa. Menurut Aminudin (1991: 66) novel adalah kisah atau cerita yang diemban oleh pelaku tertentu dengan pemeranan, latar, serta tahapan dan rangkaian cerita tertentu yang bertolak dari hasil imajinasi pengarangnya sehingga terjalin suatu cerita.
Ukuran novel berbeda dengan karya sastra lain, misalnya cerpen atau puisi. Novel pada umumnya terdiri dari 35.000 kata sampai tidak terbatas jumlahnya (Sugiarti, 2001: 114). Berkaitan dengan hal ini, Sugiarti (2001: 120) dengan tegas mengklasifikasi perbedaan antara novel dan cerpen sebagai berikut:
1)           Jumlah kata, cerpen jumlah katanya maksimal mencapai 10.000 kata saja, sedangkan novel lebih dari 35.000 kata.
2)       Jumlah halaman, cerpen hanya mencapai maksimal kurang dari 30 halaman kuarto, sedangkan novel minimal terdiri dari 100 halaman kuarto.
3)   Jumlah waktu membaca, waktu yang digunakan untuk membaca cerpen adalah 10-30 menit, sedangkan novel yang paling pendek diperlukan waktu 120 menit (2 jam).
4)       Cerpen bergantung pada situasi dan hanya terdapat satu situasi, sedangkan novel bergantung pada pelaku dan mungkin lebih dari satu pelaku.
5)           Cerpen menyajikan satu impresi tunggal, sedangkan novel menyajikan lebih dari satu efek.
6)           Cerpen menyajikan satu emosi saja, sedangkan novel menyajikan lebih dari satu emosi.
7)           Unsur-unsur kepadatan dan intensitas lebih diutamakan dalam cerpen daripada novel.
Dari uraian perbedaan antara cerpen dan novel di atas, dapat dilihat bahwa untuk membaca novel membutuhkan waktu lebih banyak dari pada membaca cerpen. Sebuah novel tidak hanya membicarakan satu lakon sebagaimana dalam cerpen, akan tetapi novel menyajikan banyak lakon dengan konflik yang lebih kompleks.

2.1.2   Unsur-unsur Pembangun Novel
Unsur pembangun karya sastra, khususnya prosa terdiri dari struktur dalam (unsur intrinsik) serta struktur luar (ekstrinsik). Unsur intrinsik prosa terdiri dari tema dan amanat, alur, tokoh, latar, sudut pandang, serta bahasa yang dipergunakan pengarang untuk mengekspresikan gagasannya. Dalam penelitian ini, hanya akan diungkapkan beberapa unsur tokoh dan penokohan demi kefokusan pada pokok permasalahan penelitian.

2.1.2.1 Tokoh dan Penokohan
Tokoh adalah pelaku di dalam cerita. Tokoh yang menjadi pusat cerita dinamakan tokoh sentral. Berdasarkan peran tokoh dapat dibagi menjadi
tokoh utama, tokoh bawahan, dan tokoh tambahan.
Penokohan yakni pengenalan watak dari tiap-tiap pelaku yang akan memudahkan pembaca dalam memahami isi cerita. Penokohan adalah gambaran sifat, karakter tokoh cerita yang dipaparkan oleh pengarang. Tokoh tercipta berkat adanya penokohan, yaitu cara kerja pengarang untuk menampilkan tokoh cerita.
Tokoh cerita akan menjadi hidup jika ia memiliki watak seperti layaknya manusia. Watak tokoh terdiri dari sifat, sikap, serta kepribadian tokoh. Cara kerja pengarang memberi watak pada tokoh cerita dinamakan penokohan, yang dapat dilakukan melalui dimensi (a) fisik, (b) psikis, dan (c) sosial (Wiyatmi, 2006: 29).
Penokohan dalam suatu cerita adalah pemberian sifat baik lahir maupun batin pada seorang tokoh/pelaku yang terdapat pada sebuah cerita. Sifat-sifat yang diberikan pada tokoh akan tercermin pada pikiran dan perbuatannya, pandangan hidupnya, serta keyakinannya. Cara pengarang dalam menggambarkan para tokoh cerita bermacam-macam, sehingga kesan imajinasi yang ditimbulkannya berbeda-beda. Watak adalah kualitas tokoh, kualitas nalar dan jiwanya.
Sama halnya dengan manusia, tokoh dalam sebuah cerita juga memiliki dimensi fisiologi, psikologi, dan sosiologi. Dimensi fisiologis meliputi usia, jenis kelamin, keadaan tubuh, dan ciri-ciri muka. Dimensi sosiologisnya meliputi status sosial, pekerjaan, jabatan, serta peran dalam masyarakat luas. Dimensi psikologisnya meliputi mentalitas, moral, keinginan dan perasaan pribadi sikap dan kekuatan, juga intelektualitas (Wiyatmi, 2006: 30-31).
Menurut Sugiarti (2001:9) dalam menggambarkan watak tokoh, pengarang dapat melakukan empat cara, yaitu:
  1. Cara analitik, cara ini digunakan apabila pengarang menggambarkan secara langsung mengenai kondisi badan, umurnya, watak, sifat, perasaan, pandangan hidup, kesukaan, kesopanan para tokoh dalam sebuah cerita. Dalam cara analitik ini pengarang menerangkan secara langsung sifat-sifat/watak baik yang bersifat lahirian maupun batiniah. Cara penokohan seperti ini membawa kesan bahwa pengarang terlalu banyak mendikte/menuntun pikiran pembaca. Pembaca hanya sekedar menerima, dan akhirnya daya imajinasi pembaca terkekang, kurang bebas dalam menafsirkan para tokoh. 
  2. Cara dramatik, pengarang menggambarkan secara tidak langsung dalam memberitahukan wujud atau keadaan tokoh cerita. Pengarang menyampaikan watak tokoh melalui (1) jalan pikiran, dialog, dan tingkah laku tokoh, (2) penampilan fisik tokoh, gambaran lingkungan atau tempat tinggal tokoh, (3) sikap tokoh dalam menghadapi kejadian atau permasalahan, (4) tanggapan tokoh lain dalam cerita tersebut.  
  3. Gabungan analitik dan dramatik, pengarang menggunakan kedua cara tersebut untuk menggambarkan watak tokoh cerita. Cara ini sering digunakan oleh pengarang dalam menyajikan sebuah cerita, sebab ada keseimbangan dalam memberikan kesempatan bagi pembaca untuk bebas menafsirkan tokoh dan juga tidak terlalu menggurui pembaca. 
  4.  Kontekstual, pengarang dalam melukiskan rupa, watak dapat menggunakan berbagai cara sesuai dengan fantasinya sendiri, tidak harus satu atau dua cara saja. Mutu cerita rekaan banyak ditentukan oleh kepandaian pengarang dalam menghidupkan watak tokoh-tokohnya. Pengarang yang berhasil menghidupkan watak tokoh-tokohnya akan mampu meyakinkan kebenaran cerita yang disampaikannya.
Sesuai dengan keterlibatannya dalam sebuah cerita, tokoh dibedakan menjadi tokoh utama (sentral) dan tokoh tambahan (periferal). Tokoh sentral memiliki tiga syarat (Sayuti dalam Wiyatmi, 2006: 31) yaitu: 
  1. Paling banyak terlibat dalam makna dan tema. 
  2. Paling banyak berhubungan dengan tokoh lain.
  3. Paling banyak memerlukan waktu penceritaan
Tokoh utama ditandai dengan seringnya muncul dalam cerita, banyak memiliki konflik, serta banyak berhubungan dengan tokoh lain. Tokoh tambahan merupakan tokoh yang hanya melengkapi, melayani, dan mendukung tokoh utama (Sugiarti, 2001: 48). Tanpa adanya tokoh tambahan, sebuah cerita tidak akan sempurna.
Berdasarkan watak, tokoh dikenal dengan tokoh sederhana dan tokoh kompleks. Tokoh sederhana adalah tokoh yang kurang mewakili keutuhan personalitas manusia dan hanya ditonjolkan satu sisi karakternya saja. Tokoh kompleks lebih menggambarkan keutuhan pesonalitas manusia, yang memiliki sisi baik dan buruk secara dinamis (Wiyatmi, 2006: 31).
Selain jenis tokoh-tokoh di atas, masih ada tokoh protagonist dan tokoh antagonis. Tokoh protagonis merupakan tokoh yang menjunjung tinggi norma-norma, nilai-nilai yang ideal bagi pembaca. Tokoh antagonis merupakan tokoh penyebab konflik yang terjadi pada tokoh protagonis. Nurgiyantoro (1995: 179) menyatakan bahwa konflik yang dialami tokoh protagonis tidak selalu disebabkan oleh tokoh antagonis, namun bisa juga disebabkan oleh hal-hal lain di luar individualitas seseorang, misalnya bencana alam, kecelakaan, lingkungan alam dan sosial, aturan-aturan sosial, nilai-nilai moral, kekuasaan, dan kekuatan yang lebih tinggi. Penyebab konflik yang demikian dapat disebut dengan kekuatan yang antagonis. Konflik tokoh utama juga dapat disebabkan oleh diri sendiri, misalnya tokoh memutuskan sesuatu yang penting dan menuntut konsekuensi sehingga terjadi pertentangan dalam diri sendiri, akan tetapi biasanya ada juga pengaruh kekuatan antagonis di luar diri sendiri meskipun tidak secara langsung.
Uraian di atas membuktikan bahwa tokoh dalam sebuah cerita terdiri dari beberapa bagian yang masing-masing memiliki peran sebagai penyempurna dan penyampai pesan cerita. Selain itu, dari uraian di atas dapat dilihat bagaimana karakter dan watak setiap tokoh yang digambarkan oleh pengarang. Watak-watak tersebut memperkuat karakter tokoh dalam sebuah karya sastra.

2.2    Pengertian Postkolonialisme
Pada hakikatnya, teori postkolonialisme berasal dari akar kata “post” + kolonial + isme. Kata-kata tersebut secara harfiah berarti paham mengenai teori yang lahir sesudah zaman koloinal. Secara etimologis poskolonial berasal dari kata ‘post’ dan kolonial, sedangkan kata kolonial itu sendiri berasal dari kata coloni, bahasa Romawi, yang berarti tanah pertanian atau pemukiman. Jadi, secara etimologis kolonial tidak mengandung arti penjajahan, penguasaan, pendudukan, dan konotasi ekploitasi lainnya.
Postkolonialisme tidak secara langsung merujuk istilah post pada pengertian sesudah. Menurut Stephen Slemon (dalam Ratna, 2008: 90) teori postkolonial tidak merujuk pada suatu negara, melainkan kondisi-kondisi yang ditinggalkannya (postkolonial conditions) meskipun sama-sama menggunakan prefiks yang dapat berarti “sesudah”. Postkolonialisme bukan neokolonialisme sebab istilah terakhir ini digunakan untuk menunjuk kolonialisme jenis baru dengan ciri-ciri yang relatif sama dengan kolonialisme sebelumnya. Postkolonialisme juga bukan antikolonialisme. Oleh karena itulah, untuk menunjuk pada teori, secara konsisten digunakan istilah postkolonialisme, sedangkan sebagai era/zaman digunakan istilah pascakolonialisme.
Ratna dalam bukunya yang berjudul Postkolonialisme Indonesia (2008: 77) menyatakan bahwa postkolonialisme di satu pihak dapat berarti era atau zaman dan di pihak lain dapat diartikan sebagai teori. Meskipun demikian, postkolonialisme pada dasarnya lebih banyak dikaitkan dengan teori, sebagai tradisi intelektual itu sendiri sedangkan objeknya sebagai era dan zaman  adalah masa pascakolonial. Dengan singkat, postkolonial berkaitan dengan teori sedangkan pascakolonial berkaitan dengan era atau zaman.
Sebagai era atau zaman, dan periode, postkolonialisme memiliki batas-batas yang pasti. Akan tetapi sebaliknya, sebagai teori, postkolonialisme merupakan varian poststrukturalisme bukan postmodernisme, sejajar dengan teori-teori yang lain, misalnya; semiotika, resepsi, interteks, feminis, hegemoni, dekontruksi, dan berbagai teori yang pada dasarnya menolak hegemoni narasi besar (Ratna, 2008: 78).
Postkolonial umumnya didefinisikan sebagai teori yang lahir sesudah kebanyakan negara-negara terjajah memperoleh kemerdekaannya. Sedangkan kajian dalam bidang kolonialisme mencakup seluruh khazanah tekstual nasional, khususnya karya sastra yang pernah mengalami kekuasaan imperial sejak awal kolonisasi hingga sekarang.
Secara umum teori postkolonialisme sangat relevan dalam kaitannya dengan kritik lintas budaya sekaligus wacana yang ditimbulkannya. Tema-tema yang dikaji sangat luas dan beragam, meliputi hampir seluruh aspek kebudayaan, di antaranya politik, ideologi, agama, pendidikan, sejarah, antropologi, kesenian etnisitas, bahasa dan sastra. Selain itu teori postkolonialisme juga relevan digunakan untuk mengkaji permasalahan dengan bentuk praktik di lapangan, seperti perbudakan, pendudukan, pemindahan penduduk, pemaksaan bahasa, dan berbagai bentuk invasi kultural yang lain.
Oleh karena itu, teori postkolonialisme, khususnya postkolonialisme Indonesia melibatkan tiga pengertian. Pertama, abad berakhirnya imperium kolonial di seluruh dunia. Kedua, segala tulisan yang berkaitan dengan pengalaman-pengalaman kolonial sejak abad ke-17 hingga sekarang. Ketiga, segala tulisan yang ada kaitannya dengan paradigma superioritas Barat terhadap inferioritas Timur, baik sebagai orientalisme maupun imperialisme dan kolonialisme (Ratna, 2008: 96).
Pengertian pertama memiliki jangkauan paling sempit, yakni postkolonialisme dipandang semata-mata sebagai wakil masa postkolonial. Di Indonesia masa itu dimulai dari  pertengahan abad ke-20, sejak proklamasi kemerdekaan tahun 1945 hingga sekarang. Pengertian kedua lebih luas, meliputi semua tulisan sejak kedatangan bangsa-bangsa barat di Indonesia untuk pertama kali, diawali dengan kedatangan bangsa Portugis dan Spayol awal abad ke-16 disusul oleh bangsa Belanda awal abad ke-17. Pengertian ketiga paling luas, dimulai sebelum kehadiran bangsa Barat secara fisik di Indonesia, tetapi telah memiliki citra tertentu terhadap bangsa timur.
Ratna (2008: 81) menyatakan bahwa teori postkolonialisme memiliki arti sangat penting, sebab teori ini mampu mengungkap masalah-masalah tersembunyi yang terkandung di balik kenyataan yang pernah terjadi, dengan beberapa pertimbangan yaitu:
1)   Secara definitif, postkolonialisme menaruh perhatian untuk menganalisis era kolonial. Postkolonialisme sangat sesuai dengan permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia yang merdeka baru setengah abad. Jadi, masih sangat banyak masalah yang harus dipecahkan, bahkan masih sangat segar dalam ingatan bangsa Indonesia.
2)   Postkolonialisme memiliki kaitan erat dengan nasionalisme, sedangkan hingga kini berbagai masalah yang berkaitan dengan nasionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air masih terjadi. Teori postkolonialisme dianggap dapat memberikan pemahaman terhadap masing-masing pribadi agar selalu mengutamakan kepentingan bangsa di atas golongan, kepentingan golongan di atas kepentingan pribadi.
3)   Teori poskolonialisme memperjuangkan narasi kecil, menggalang kekuatan dari bawah sekaligus belajar dari masa lampau untuk menuju masa depan.
4)   Membangkitkan kesadaran bahwa penjajahan bukan semata-mata dalam bentuk fisik, melainkan psikologis.
5)   Postkolonialisme bukan semata-mata teori, melainkan suatu kesadaran itu sendiri, bahwa masih banyak pekerjaan besar yang harus dilakukan, seperti memerangi imperialisme, orientalisme, rasialisme, dan berbagai bentuk hegemoni lainnya, baik material maupun spiritual, baik yang berasal dari bangsa asing maupun bangsa sendiri.
Dari berbagai penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa teori postkolonialisme merupakan teori yang dapat digunakan untuk menganalisis berbagai gejala kultural, seperti sejarah, politik, ekonomi, sastra, dan sebagainya, yang terjadi di negara-negara bekas koloni Eropa modern.

2.3         Konsep-konsep dalam Postkolonialisme Homi K. Bhaba (Stereotipe, Mimikri, Hibriditas, dan Ambivalensi)
Kajian Homi K. Bhabha selain banyak dipengaruhi oleh teoretisi pascastrukturalis seperti Jacques Derrida, Michel Foucault, dan Jacques Lacan juga mendapat pengaruh dari tokoh-tokoh seperti Franz Fanon dan Edward W. Said. Beberapa konsep teori pascakolonialisme Bhabha, antara lain: stereotipe, mimikri, hibriditas, dan ambivalensi.
Dalam kajiannya, Bhabha mengkritisi model oposisi biner tentang hubungan-hubungan kolonial seperti yang dikemukakan oleh Edward Said dan Franz Fanon. Said berfokus pada wacana penjajah, sedangkan Fanon pada wacana terjajah. Keduanya menganggap bahwa posisi antara penjajah dan terjajah adalah terpadu dan stabil, juga berbeda dan bertentangan satu sama lain. Sementara konsep-konsep Bhabha menegaskan bahwa baik penjajah maupun terjajah tidak independen satu sama lain. Relasi-relasi kolonial itu distrukturkan oleh bentuk-bentuk kepercayaan yang beraneka dan kontradiktif. Menurut Bhabha, antara penjajah dan terjajah terdapat “ruang antara” yang memungkinkan keduanya untuk berinteraksi. Di antara keduanya terdapat ruang yang longgar untuk suatu resistensi.
Konsep kunci Bhabha untuk menjelaskan hubungan antara penjajah dan terjajah adalah dalam konsep time-lag-nya (yang pertama kali muncul pada tahun 1990), yaitu “sebuah struktur keterbelahan dari wacana kolonial”. Kondisi terbelah/terpecah ini menjadikan subjek selalu berada pada the liminal space between cultures, di mana garis pemisah tidak pernah tetap dan tidak dapat diketahui batas dan ujungnya.
Konsep liminalitas Bhabha digunakan untuk mendeskripsikan suatu “ruang antara” di mana perubahan budaya dapat berlangsung, yaitu ruang antarbudaya di mana strategi-strategi kedirian personal maupun komunal dapat dikembangkan. Dapat dilihat pula sebagai suatu wilayah di mana terdapat proses gerak dan pertukaran antara status yang berbeda-beda yang terus menerus. Semua ungkapan dan sistem budaya tersebut dibangun dalam sebuah ruang yang disebut “ruang enunsiasi ketiga”.
Selanjutnya, ketegangan antara penjajah dan terjajah menghasilkan apa yang disebut dengan hibriditas. Hibrid secara teknis dipahami sebagai persilangan antara dua spesies yang berbeda. Dalam hal ini, hibriditas mengacu pada pertukaran silang budaya. Hibriditas mengacu pada interaksi antara bentuk-bentuk budaya berbeda, yang suatu saat akan menghasilkan pembentukan budaya-budaya dan identitas-identitas baru dengan sejarah dan perwujudan tekstual sendiri.
Hibriditas di lingkungan kolonial dapat berfungsi sebagai sarana untuk mendefinisikan medan baru yang bebas drai ortodoksi rezim kolonial maupun identitas-identitas nasionalis bayangan yang harus menggantikannya. Hibriditas, misalnya, dapat dilihat pada pengadopsian bentuk-bentuk kebudayaan seperti pakaian, makanan, dan sebagainya. Akan tetapi, hibriditas tidak hanya mengarahkan perhatian pada produk-produk perpaduan budaya itu sendiri, tetapi lebih kepada cara bagaimana produk-produk budaya ini ditempatkan dalam ruang sosial dan historis di bawah kolonialisme menjadi bagian dari pemaksaan penolakan hubungan kekuasaan kolonial.
Hibriditas dapat diklasifikasi menjadi tiga bagian besar, yakni:
a)        Pertama, percampuran dua budaya karena pemaksaan seperti budaya penjajah yang mendominasi budaya yang dijajah, sehingga menimbulkan dualisme atau hibriditas antara budaya asli dan budaya kolonial.
b)         Kedua adalah hibriditas yang terjadi tanpa paksaan atau tekanan akibat terjadinya dialektika antara budaya satu dengan budaya lain.
c)        Ketiga adalah hibriditas yang berbentuk perlawanan, yaitu hibriditas yang terjadi sebagai reaksi budaya yang dijajah melawan budaya yang menjajah
Jenis hibriditas yang pertama bercirikan pengikisan nilai asli dari budaya yang dijajah, atau terjadi asimilasi (pembauran budaya asli dengan penjajah), dan terjadi kooptasi atau pemaksaan budaya penjajah kepada budaya yang dijajah. Ciri jenis hibriditas kedua adalah terjadinya transkulturasi atau lintas budaya, kemudian negosiasi atau proses tawar menawar, dan transfigurasi atau terciptanya bentuk atau tampilan baru sebagai hasil penggabungan unsur budaya yang lain. Jenis hibriditas ketiga bercirikan suatu perlawanan, yaitu terjadinya pembacaan ulang terhadap nilai yang berlaku pada budaya dominan atau penjajah.
Studi hibriditas memberikan peluang hadirnya ruang ketiga (the third space) antara dua budaya dan tidak terlalu mempermasalahkan penelusuran jejak budaya asal sebelum menjadi budaya baru. Ruang ketiga ini memberi kesempatan pembentukan budaya baru yang memungkinkan tidak sesuai dengan jejak sejarah asalnya. Hibriditas menempatkan secara bersama makna-makna yang berseberangan (misalnya Barat dengan Timur). Keharusan untuk mengejar orisinalitas tidak menjadi prioritas utama dalam hibriditas. Penekanan dalam hibriditas pada keinginan untuk menerima perbedaan dan mengolah kenyataan budaya yang berbeda dalam dirinya.
Proses hibriditas budaya memungkinkan terbentuknya sesuatu yang berbeda, baru, bahkan belum dikenal sebelumnya, yang merupakan area baru tempat terjadi negosiasi makna dan representasi. Hibriditas bukan solusi antar dua budaya, tetapi berdiri sendiri. Sebagai contoh, pertemuan dan percampuran peradaban Jawa dan Eropa (Belanda) melahirkan gaya budaya campuran yang disebut sebagai budaya Indis. Awalnya budaya tersebut bagi pengamat dari Eropa atau Indonesia tampak aneh atau ganjil. Di mata orang Jawa terdapat suatu pandangan bahwa budaya Indis adalah kasar (vulgar) atau ora nJawani. Sedang bagi sebagian orang Belanda budaya Indis dianggap rendah, dan aneh.
Strategi hibriditas ini dapat ditempuh dengan cara mimikri. Mimikri merupakan sebuah strategi perubahan, peraturan, dan disiplin yang menyesuaikan diri dengan “yang lain” karena mimikri itu memvisualisasikan kekuatan dari wacana kolonial sangat dalam dan mengganggu. Selain itu mimikri diartikan pula sebagai reproduksi belang-belang subjektivitas penjajah di lingkungan kolonial yang sudah ‘tidak murni’, tergeser dari asal-usulnya dan terkonfigurasi ulang dalam sensibilitas dan kegelisahan khusus kolonialisme. Tindakan mimikri ini kemudian dapat dipahami sebagai akibat dari retakan-retakan dalam wacana kolonial. Baik bagi penjajah maupun terjajah, tindakan mimikri ini menghasilkan efek-efek yang ambigu dan kontradiktif.
Oleh karena itu, identitas hibrida dari tindak mimikri ini tidak pernah benar-benar terkendali atau dapat dikendalikan oleh otoritas kolonial karena terdapat ambivalensi dalam wacana kolonial. Bagi Bhabha, kehadiran kolonial selalu bersifat ambivalen, terpecah antara menampilkan dirinya sebagai asli dan otoritatif dengan artikulasinya yang menunjukkan pengulangan dan perbedaan. Ambivalensi diturunkan dari ranah psikoanalisis yang digunakan untuk menggambarkan fluktuasi yang terus-menerus antara menginginkan sesuatu hal dan menginginkan kebalikannya. Dalam diskursus pascakolonial, ambivalensi berkembang menjadi sebuah konsep yang berupaya untuk menjelaskan keragaman pilihan-pilihan yang ditawarkan pada subjek-subjek kolonial bagi pembentukan identitas. Ambivalensi mengacu pada hakikat yang tidak stabil, berlawanan, dan tidak identik dari wacana kolonial.
Ambivalensi inilah yang menyebabkan mimikri yang dilakukan oleh masyarakat terjajah tidak pernah penuh karena sifat keambiguan wacana kolonial. Oleh karena itu, konstruksi kolonial mengenai dirinya maupun mengenai subjek terjajahnya dapat memperoleh pemaknaan yang bermacam-macam, bahkan bertentangan. Peniruan yang dilakukan oleh masyarakat terjajah terhadap model-model kehidupan yang ditawarkan oleh wacana kolonial tidak harus berarti kepatuhan masyarakat terjajah kepada penjajahnya.
Pada level tertentu, tindakan mimikri tersebut dapat pula menjadi suatu olok-olok (mockery) terhadap penjajah karena mereka tidak melakukan peniruan secara sepenuhnya pada model yang ditawarkan oleh penjajah. Mimikri sebagai wacana yang ambivalen ketika di satu pihak membangun persamaan, tetapi di lain pihak juga mempertahankan perbedaan. Budaya dari penjajah tidak hanya dapat ditiru, tetapi juga dapat dipermainkan. Mimikri kemudian dapat dipahami sebagai suatu proses yang dipaksakan oleh penjajah tapi dengan pura-pura (bahkan sambil berbohong) diterima oleh terjajah sehingga menghasilkan keadaan yang oleh Bhaha disebut dengan almost the same, but not quite.
Selanjutnya, dalam upaya untuk mengalihkan fokus dari analisis wacana kolonial ke dalam formasi identitas, efek psikis yang mempengaruhi dan beroperasi dari bawah sadar, Bhabha menggunakan konsep Lacan. Bagi Bhabha, identitas hanya mungkin dalam penolakan terhadap segala pengertian mengenai orisinalitas atau plenitude melalui prinsip displacement dan diferensiasi.
Wilayah psikis yang tidak stabil dari relasi kolonial salah satunya dapat dilihat dari kerja stereotipe kolonial. Stereotipe adalah representasi dan penilaian yang pasti dan tanpa kompromi terhadap orang lain. Ia adalah bentuk representasi kultural yang kaku dan menciptakan jarak di antara manusia. Stereotipe ini mencakup idealisasi yang selektif terhadap liyan. Stereotipe dimonopoli oleh orang-orang yang memiliki sedikit kekuasaan dan status dalam masyarakat. Pihak yang menjadi objek penstereotipan kemudian berfungsi sebagai kambing hitam bagi perasaan frustasi, tidak senang, dan kemarahan dari pihak yang berkuasa. Lebih lanjut, stereotipe adalah dasar legitimasi penguasa kolonial. Penstereotipan adalah muara dari struktur tata kelola yang penuh prasangka dan diskriminatif.
Bhabha berfokus pada upaya menantang segala pembicaraan mutakhir mengenai ekonomi psikis dari stereotype. Bhabha menafsir rezim stereotipe sebagai bukti bukan dari stabilitas mata disipliner penjajah, atau rasa aman dari konsepsi mereka mengenai diri mereka sendiri, melainkan bukti dari derajat pada identitas penjajah sesungguhnya terpecah dan terdestabilisasikan oleh respons-respons psikis yang kontadiktif terhadap liyan yang terjajah.
“The Other Question” bermula dari pengamatan terhadap ketergantungan wacana kolonial pada konsep fiksitas dalam representasi atas identitas yang tidak pernah berubah dari masyarakat yang menjadi subjeknya. Misalnya, stereotipe mengenai lustful Turk atau noble savage. Akan tetapi, bagi Bhabha, terdapat efek bertentangan dalam ekonomi stereotipe sejauh apa yang seharusnya sudah diketahui ternyata harus secara terus-menerus diyakinkan kembali melalui repetisi. Hal ini menegaskan adanya kekuarangan (lack) dalam jiwa penjajah.
Berdasarkan uraian di atas, dapat diketahui bahwa yang menjadi dasar ontologis konsep-konsep pascakolonialisme Bhabha adalah prinsip displacement dan kondisi rupture. “Keterpecahan-keterpecahan” wacana kolonial inilah yang kemudian membawa subjek pada realitas yang liminal. Realitas liminal ini mencakup di dalamnya hibriditas, mimikri, ambivalensi, bahkan mockery. Kondisi tersebut secara keseluruhan ditempatkan dalam sebuah situasi yang oleh Bhabha disebut “lokasi kebudayaan”, sebuah wilayah antara yang di satu pihak ingin bergerak keluar dari kekinian masyarakat dan kebudayaan kolonial dan di lain pihak tetap terikat pada dan berada dalam lingkungan kekinian itu.
Untuk melihat kemungkinan-kemungkinan tersebut, metode yang digunakan adalah dekonstruksi. Metode ini sekaligus menjadi dasar epistemologis konsep-konsep pascakolonialisme Homi K. Bhabha. Metode ini beroperasi setidaknya dengan dua cara. Pertama, melakukan analisis terhadap wacana terjajah untuk menemukan kecenderungan kesatuan tematiknya, asumsi-asumsi dasarnya, dan sekaligus menemukan sarana-sarana retorik yang digunakannya yang mungkin bertentangan dan dapat menunda dan membuat asumsi-asumsi dasar itu ruptured (terpecah). Kedua, melakukan analisis terhadap subjek yang dimarjinalkan untuk mendesentralisasi kesatuan tematik wacana dominan.

 
BAB III
METODE PENELITIAN

3.1    Pendekatan Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan historis, yakni suatu ilmu yang mempelajari tentang segala macam permasalahan yang berhubungan dengan sejarah atau peristiwa kolonial. Oleh karena menggunakan pendekatan tersebut, maka dalam pelaksanaannya seluruh data yang behubungan dengan gejala-gejala kolonial dikaji dengan teori postkolonial.

3.2    Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, yakni suatu metode yang secara keseluruhan memanfaatkan cara-cara penafsiran dengan menyajikannya dalam bentuk deskripsi (Ratna, 2009: 46). Pernyataan ini juga sejalan dengan pengertian yang diungkapkan oleh Siswantoro (2005: 56), bahwa metode deskriptif adalah prosedur pemecahan masalah dengan menggambarkan atau melukiskan keadaan subjek atau objek penelitian (seseorang, lembaga, masyarakat dan lain-lain) pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya.
Dalam penelitian ini, data-data yang berhubungan dengan permasalahan penelitian dideskripsikan dalam bentuk kalimat, sehingga data tersebut akan dapat menunjang terselesaikan permasalahan penelitian. Selanjutnya, data yang telah dideskripsikan tersebut dianalisis/ditelaah.

3.3    Sumber Data
Dalam penelitian kualitatif, khususnya penelitian sastra, sumber datanya adalah karya yakni naskah, dan data penelitiannya berupa kutipan-kutipan kalimat yang relevan terhadap permasalahan yang menjadi objek penelitian (Ratna, 2009: 47).
Sumber data dalam penelitian ini berupa novel yang berjudul Salah Asuhan karya Abdoel Moeis  yang diterbitkan oleh PT. Balai Pustaka. Novel ini merupakan novel cetakan ketiga puluh sembilan (2009), tebal buku 273 halaman dan warna sampul merupakan perpaduan antara warna hijau, kuning dan orange.
3.4    Data
Wujud data dalam penelitian ini adalah berupa bagian-bagian kalimat serta kutipan-kutipan yang terdapat dalam novel Salah Asuhan karya Abdoel Moeis  yang terkait dengan permasalahan penelitian. Data-data tersebut dijabarkan dalam bentuk tabel/kisi-kisi korpus data yang memuat nomor data, data, deskripsi dan interpretasi.

3.5    Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian adalah alat yang merujuk kepada sarana pengumpulan data (Siswantoro, 2005: 65). Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan tabel kisi-kisi penyajian data yang berisi nomor, data, deskripsi dan interpretasi pada kutipan-kutipan teks yang dibutuhkan. Dengan tabel tersebut akan memudahkan peneliti untuk menganalisis data yang telah didapatkan.
Tabel Penjaring Data
Tabel 3.1 Hibriditas

No.
Data
Kode Data
Deskripsi
Interpretasi
1.




2.






3.6    Teknik Penelitian
Teknik penelitian ini merupakan suatu cara yang digunakan peneliti dalam melaksanakan penelitian. Teknik penelitian ini meliputi teknik pengumpulan data, dan teknik pengolahan data.

3.6.1    Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik tekstual (pustaka). Adapun langkah pengumpulan data dilakukan sebagai berikut:
1)      Membaca novel Salah Asuhan karya Abdoel Moeis secara berulang-ulang untuk menghindari penafsiran yang tidak sesuai dengan topik yang akan diteliti.
2)      Mengidentifikasi isi novel (berupa kalimat-kalimat) yang terdapat dalam karya sastra yang berkaitan dengan gejala kolonialisme.
3)      Memasukkan data ke dalam korpus data.

3.6.2    Teknik Analisis Data
Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif kualitatif. Peneliti mendeskripsikan hal-hal yang berkaitan dengan gejala-gejala kolonialisem yang mempengaruhi kehidupan tokoh-tokoh berdasarkan data-data yang telah terkumpul, baik berupa kalimat maupun sekuen cerita yang terdapat dalam novel Salah Asuhan karya Abdoel Moeis.





BAB IV
PEMBAHASAN
4.1    Gejala-gejala Kolonialisme yang Memepengaruhi Kehidupan Tokoh-tokoh dalam Novel Salah Asuhan Karya Abdoel Moeis
Akibat dari kolonialisme di Indonesia yang selama hampir tiga setengah abad, telah mencetak masyarakat Indonesia menjadi manusia terluka. Dalam hal ini masyarakat negeri ini tidak hanya terluka secara fisik, namun juga terkoyak secara psikis, bahkan jika disadari lebih dalam, dampak kolonialisme telah merasuk hingga ke alam bawah sadar rakyat Indonesia ....
Beberapa gejala kolonialisme yang sangat nampak dan turut serta mempengaruhi kehidupan tokoh-tokoh dalam novel Salah Asuhan karya Abdoel Moeis adalah sebagai berikut.
4.1.1   Hibriditas
Hibriditas adalah istilah yang dipakai untuk mengacu pada interaksi antara bentuk-bentuk budaya yang berbeda yang dapat menghasilkan pembentukan budaya dan identitas baru dengan sejarah dan perwujudan tekstual sendiri. Akan tetapi, dalam kajian pascakolonial hibriditas mengacu pada pertukaran silang budaya. Hibriditas tidak hanya mengarahkan perhatian pada produk-produk paduan budaya itu sendiri, tetapi lebih kepada cara bagaimana produk-produk budaya ini dan penempatannya dalam ruang sosial dan historis di bawah kolonialisme menjadi bagian dari pemaksaan penolakan hubungan kekuasaan kolonial.
Beberapa kutipan dalam novel Salah Asuhan yang menunjukkan hibriditas di antaranya adalah sebagai berikut.
Tidak, hanya engkau bujang, aku gadis, sesama manusia kita telah menetapkan pelbagai undang-undang yang tidak tersurat, tapi yang harus diturut oleh sekalian manusia dengan tertib, kalau ia hendak hidup aman di dalam pergaulan orang yang memakai undang-undang itu (Salah Asuhan, 2009: 2).

Konsep hibriditas diutarakan oleh Corrie kepada Hanafi. Corrie yang merupakan gadis keturunan Indo-Prancis begitu sangat hati-hati dalam bertindak, sebab dia sadar sedang hidup di antara golongan masyarakat yang tidak sama kebudayaannya dengan kebudayaan bangsanya. Kebudayaan Bangsanya berbeda jauh dengan kebudayaan di tempat ia dan keluarganya tinggal. Oleh karena itu, jika diri dan keluarganya ingin diterima dan selamat dari segala masalah yang akan muncul akibat pelanggaran budaya, maka dirinya, meskipun terpaksa harus mengikuti budaya yang ada.
“Ah undang-undang itu, di manakah batasnya? Bangsamu bangsa Eropa, amat melonggarkan pergaulan laki-laki dengan perempuan. Nyonya yang sudah bersuami sudah galib dibawa-bawa dan dikepit oleh seorang tuan lain, dengan tidak ada undang-undang tersurat atau tidak tersurat yang melarangnya. Itu tentang pergaulan.” (Salah Asuhan, 2009: 2).

Kutipan di atas juga menunjukkan konsep hobriditas. Hanafi (putera pribumi) dapat dikatakan iri dengan kebebasan pergaulan yang ada dalam budaya orang Barat. Hal ini disebabkan karena budaya bangsanya tidak menghendaki perbuatan sedemikian. Pergaulan laki-laki dan perempuan ada batas-batas yang tidak diperbolehkan untuk diterobos. Bangsanya, orang Timur sangat berhati-hati ketika harus berinteraksi dengan lawan jenis. Dari hal yang sedemikian ini, Hanafi merasa tidak bebas, dan akhirnya dia menginginkan kebebasan sebagaimana yang ada pada bangsa Eropa.
“Hanafi! Engkau juga yang mulai memperbincangkan tentang adat lembaga serta tertib kesopanan masing-masing bangsa; engkaupun juga yang tak suka mengindahkan atau mengakui atas adanya perbedaan adat lembaga antara bangsa dengan bangsa (Salah Asuhan, 2009: 2).

Sebagai orang Timur (dianggap lebih rendah dari orang Barat) yang bergaul dan belajar bersama orang Barat, hanafi merasa seakan sudah setara dan menjadi bagian dari Barat, sehingga sama sekali ia tidak mau mengakui adanya perbedaan adat antara bangsanya dengan bangsa Barat. Dia menginginkan persamaan budaya antara bangsa-bangsa tersebut.
Kutipan-kutipan di atas menujukkan gejala hibriditas sebagaimana yang dikemukan oleh Babha. Interaksi dua budaya yang berasal dari bangsa yang berbeda telah mencetak manusia seperti Hanafi dan juga Corrie.

4.1.2   Mimikri
Bhaba mengatakan bahwa mimikri adalah reproduksi belang-belang subjektifitas Eropa di lingkungan kolonial yang sudah tidak murni, yang tergeser dari asal-usulnya dan terkonfigurasi ulang dalam cahaya sensibilitas dan kegelisahan khusus kolonialisme. Sebenarnya, mimikri lebih dekat dengan olok-olok. Resistensi dapat berupa mimikri yang akan memunculkan olok-olok.
Mimikri juga merupakan sebuah  strategi perubahan, peraturan, dan disiplin yang menyesuaikan diri dengan “yang lain” karena mimikri itu memvisualisasikan kekuatan dari wacana kolonial sangat dalam dan mengganggu. Dalam novel Salah Asuhan, perilaku mimikri ini terlihat jelas dilakukan oleh tokoh utama, yakni Hanafi. Hanafi melakukan tindakan mimikri dalam bahasa.
Hanafi yang merupakan sahabat Corrie (gadis Indo-Prancis) sangat pandai berbahasa Belanda, meskipun dia bukan orang Belanda (pribumi). Penggunaan bahasa Belanda oleh Hanafi dalam novel ini menandakan adanya peminjaman atau peniruan (mimikri) bahasa dari budaya Barat. Hal ini terlihat dalam kutipan berikut.
Yang sangat menyedihkan hati ibunya ialah karena bagi Hanafi segala orang yang tidak pandai Bahasa Belanda, tidaklah masuk bilangan. Segala hal ikhwal yang berhubungan dengan orang Melayu, dicatat dan dicemoohkannya, smapai kepada adat lembaga orang Melayu dan agama islam tidak mendapat perindah serambut juga. (Salah Asuhan, 2009: 25).

Hanafi merasa dirinya sudah menjadi bagian dari bangsa Barat, meski hanya dengan modal penggunaan bahasa yang sama. Dia tidak lagi menghargai adat bangsa Melayu yang merupakan leluhurnya. Hanafi menganggap hanya dengan berbicara secara Belandalah orang akan memiliki derajat yang tinggi, sehingga semua kerabatnya dari bangsa Melayu yang tidak menggunakan bahasa Belanda dianggap tidak lagi sederajat dengannya.
Anak-anak itu tahu abc, pandai sedikit-sedikit berbahasa Belanda, disangka mereka sudah ada di puncak gunung kepandaian. Tapi pengetahuan umum, yang dikatakan orang Belanda algemene ontwikkeling, itu semua hanya didapat dari HBS saja dan kalau lama bercampur gaul atau tinggal di rumah orang Belanda. Oh, Bu nanti aku boleh memperkatakan tentang moraal, principles, geweten dan lain-lain…. Aku hendak kawin dengan liefde saja…. Perkawinan yang tidak berlaku karena liefde kata orang Belanda ialah gewetenloos…. Perkawinan di negeri kita ialah handelstransacties…
Bahwa sia-sia benar bagi orang yang ontwikkeld dan beschaafd akan memperkatakan hal filosofie, dan sociologie dan ‘kebatinan dalam. Dengan seorang perempuan kampung. (Salah Asuhan, 76-77)

Kutipan tersebut menunjukkan bahwa tuturan Hanafi yang memandang bahasa pribumi sebagai bahasa mati, bahasa lama. Sebaliknya, bahasa Belanda dianggap sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan bahasa modern.
Mimikri terlihat pula pada pemahaman bahasa Belanda yang dialami oleh  tokoh Rapiah setelah berumah tangga. Hal ini disebabkan karena Hanafi, suaminya sering menggunakan bahasa Belanda ketika berbincang-bincang dengan ibu mertuanya. Sikap Hanafi secara tidak langsung telah menunjukkan ketinggian pendidikan Hanafi. Kutipan berikut yang mendukung pernyataan tersebut.
Rapiah yang tahu arti misbruik itu menundukkan kepala, alamat bersyukur atas kemurahan hati junjungan itu. Meskipun belum sempurna umur, tetapi anak itu sudah boleh menjadi tiru teladan bagi perempuan yang tua-tua. Suaminya itu sungguh-sungguh sudah dipandangnya sebagai junjungan. (Salah Asuhan, 2009: 73).

Kutipan tersebut membuktikan bahwa Rapiah menerima kata-kata yang ia pahami tersebut dengan reaksi yang arif dan dewasa. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Rapiah adalah sosok wanita yang pendidikannya sejalan dengan budi pekerti luhur yang dimilikinya.
Tidak hanya peniruan (mimikri) bahasa yang terdapat dalam novel Salah Asuhan, tetapi juga mimikri mengenai identitas. Berikut kutipan yang menggambarkan pernyataan tersebut.
Maka tiadalah ia segan-segan mengeluarkan uang buat mengisi rumah sewaan di Solok itu secara yang dikehendaki oleh anaknya. Hanafi berkata, bahwa ia dari kecilnya hidup di dalam rumah orang Belanda saja; jadi tidak senanglah hatinya, jika aturan mengisi rumahnya tidak mengarah-arah itu pula (Salah Asuhan, 2009: 24).

Hanafi yang telah dibesarkan oleh budaya Barat, tidak lagi mau mengakui budaya bangsanya sendiri. Segala identitas yang melekat padanay harus ke-barat-baratan. Tidak hanya bahasa, namun juga desain dan tata rumahpun harus ala bangsa Barat. Begitu besar keinginannya untu menjadi setara dengan bangsa Barat.
Tapi sepanjang hari orang tua itu termangu-mangu saja, karena dari beranda muka sampai ke dapur dan kamar mandi diperbuat secara aturan rumah orang Belanda… (Salah Asuhan, 2009: 24).

Hanafi tidak peduli dengan keinginan ibunya yang berharap ada ruang sebagaimana ruangan bangsa Melayu. Menyaksikan tingkah anaknya yang semakin lama semakin menjadi Barat, kesedihan merundung hatinya. Berada di rumah Hanafi (anak kandungnya) tak ubahnya berada di rumah orang asing yang tidak dikenalnya.
Tapi Hanafi sekali-kali tidak mengindahkan segala kesenangan ibunya itu. Setiap sudut di dalam rumah sudah dipenuhi dengan meja-meja kecil, pot bunga dan lain-lain, sedang yang diadakan oleh ibunya buat kesenangan orang tua itu dibantahinya (Salah Asuhan, 2009: 25).

Mimikri identitas terlihat pula pada kutipan berikut.

Makin lama makin bimbanglah hatinya melihat anak yang kebelanda-belandaan itu. Pakaiannya cara Belanda, pergaulannya dengan orang Belanda saja. Jika ia berbahasa Melayu, meskipun dengan ibunya sendiri, maka dipergunakan bahasa Riau, dan kepada orang yang di bawahannya ia berbahasa cara pandang Betawi. Begitu pun juga sebagai dipatah-patahkan lidahnya dalam berbahasa sendiri. (Salah Asuhan, 2009: 25).

Menyaksikan perilaku anak semata wayangnya semakin teriris hati ibu Hanafi. Putra satu-satunya tidak lagi mengakui identitasnya sebagai bangsa Timur. Hanafi lebih merasa bangga dan berderajat jika berlaku ala bangsa Barat. Tidak hanya dalam berbahasa, menata rumah, namun juga cara pandangnya terhadap orang yang bukan bangsa Barat.
Mimikri dalam identitas yang dimaksud adalah identitas penataan rumah yang menuju pada konsep Belanda, bukan konsep pribumi. Meskipun, ibu Hanafi lebih suka tatanan rumah kampung, hal tersebut tidak mengubah prinsip Hanafi dalam mengelola rumahnya. Kutipan tersebut juga memperlihatkan bahwa Hanafi mengklasifikasikan bahasa yang akan dipakainya. Tidah hanya segi bahasa yang menirukan budaya Belanda, tetapi juga cara pakaiannya dan dengan siapa ia harus bergaul. Tentunya tokoh Hanafi lebih memilih bergaul dengan orang Barat dan orang yang memiliki pendidikan yang tinggi sepertinya. Pertemanannya dengan Corrie merupakan hal yang dapat mendukung bahwa tokoh Hanafi bergaul dengan masyarakat berdasarkan kasta budaya yang disandang seseorang.

4.1.3   Ambivalensi
Ambivalensi diadaptasi dari teori wacana diskursus kolonial Homi Bhabha yang mendeskripsikan kompleksitas perpaduan antara penerimaan dan penolakan yang mencirikan hubungan antara penjajah dan terjajah. Relasi yang ambivalen muncul disebabkan oleh perilaku subjek kolonial yang bukan hanya dan secara lengkap menentang kolonial. Subjek kolonial di satu sisi menerima kekuasaan tetapi di sisi lain mereka melawan.
Konsep ambivalensi dalam Salah Asuhan terdapat pada beberapa tokoh. Pertama, tokoh Hanafi yang awalnya menerima kekuasaan dari ibunya atas perjodohan. Di sisi lain, setelah hal tersebut terjadi, Hanafi melakukan perlawanan kepada ibunya yang telah menjodohkan anaknya atau kawin paksa dengan Rapiah. Pada akhirnya Hanafi meninggalkan Rapiah untuk kawin lagi dengan Corrie. Selama hidup rumah tangga di Solok, ibu Hanafi seakan-akan menjadi kelas bawah yang disertakan hanya dalam peran rumah saja, tetapi tidak dalam hal penentuan keputusan. Di sinilah letak pengaruh psikologis yang dialami tokoh Hanafi.
Dua tahun sudah berjalan, setelah jadi perundingan Hanafi dengan ibunya tentang beristri itu. Sebelum ia membenarkan kata ibunya, ia pun sudah dinikahkan dengan Rapiah (Salah Asuhan, 2009: 73)

 Kedua, antara tokoh Hanafi dengan tokoh Rapiah. Sebelumnya Hanafi mendapatkan penjajahan dari ibunya, di sisi lain ia merasa ada pihak lain yang patut untuk dijajah yaitu Rapiah. Rapiah dirasa Hanafi sebagai tokoh yang lemah dan tidak mempunyai kekuatan untuk melawan sama sekali, sehingga tokoh Hanafi dapat bersikap menjajah Rapiah sebagai tindakan perlawanan atas penjajahan yang dilakukan terhadap dirinya. Ketiga, di satu sisi Hanafi menerima kekuasaan dari Corrie saat berdekatan-belum menikah. Di sisi lain, setelah menikah justru Corrie yang bertindak menerima, menurut apa kata Hanafi, bahkan menghargai kedudukan Hanafi sebagai suaminya, sehingga pemegang kuasa menjadi Hanafi.
Apakah faedahnya bertanyakan hal yang sejelas itu, Han? Dahulu aku bernama mejuffrouw Corrie du Busee, sekarang namaku mevrouw Han. Dahulu aku memakai rok pendek, sekarang rok itu melewati lutut. Dahulu aku merdeka, dunia ini luas seluas-luasnya bagiku, tapi sekarang duniaku sudah berbatas, karena aku harus takluk ke bawah perintah suamiku.” (Salah Asuhan, 156)
Kutipan tersebut mengingatkan terhadap istilah hibriditas yang berhubungan dengan karya Homi Bhabha. Dalam era postkolonial, gagasan tentang hibridisasi telah difokuskan kembali untuk mengacu pada satu fenomenon kultural (Allen, 2004:236). Istilah tersebut erat kaitannya dengan penjajah dan pihak yang terjajah. Dalam hal ini yang terdapat pertukaran budaya yang dijumpai pada tokoh Hanafi dan Corrie. Pada awalnya yang sebagai penjajah adalah Corrie yang berlatar belakang Belanda. Hanafi adalah tokoh yang terjajah, karena segala tingkah lakunya menyelaraskan dengan Corrie, misalnya berbahasa Belanda dan menggunakan pakaian yang menonjolkan ke-Belandaan setiap bertemu dengan Corrie. Akan tetapi hal tersebut dibalikkan Hanafi setelah menikah. Tokoh Corrie-pihak terjajah dan Hanafi sebagai suami-penjajah. Secara tidak langsung dipahami bahwa tingkah laku, sikap, gaya pakaian seorang istri dilakukan demi menghargai harkat suaminya.

4.1.4   Relasi Kuasa (Hegemoni)
Fanon menyatakan bahwa melalui dikotomi kolonial, penjajah-terjajah, wacana oriental telah melahirkan alienasi dan marginalisasi psikologis yang sangat dahsyat (dalam Ratna, 2007:206). Pendapat tersebut diperjelas Ratna bahwa kekuasaan tidak terbentuk secara struktural, melainkan mengalir melalui masyarakat secara kapiler, kekuasaan bukan karena menguasai segala-galanya, melainkan karena berasal dari mana.
Pendapat Fanon marginalisasi psikologis dikotomi kolonial telah didukung oleh pendapat Piliang bahwa terdapat permainan gender-meskipun berlangsung di dalam dunia virtual-bukannya tidak memberikan efek psikologis di dunia nyata (2010:300). Hal tersebut telah terjadi pada novel Salah Asuhan. Terdapat banyak relasi kuasa pada novel garapan Abdoel Moeis tersebut. Pertama, antara tokoh ibu Hanafi dengan Hanafi. Kutipan berikut sebagai bukti adanya hegemoni tokoh ibu kepada Hanafi.

Dua tahun sudah berjalan, setelah jadi perundingan Hanafi dengan ibunya tentang beristri itu. Sebelum ia membenarkan kata ibunya, ia pun sudah dinikahkan dengan Rapiah (Salah Asuhan, 2009: 73).

Tanpa menunggu lebih lama lagi akan jawaban Hanafi atas kesediannya untuk dinikahkan dengan Rapiah (anak pamannya), ibu Hanafi segera mengambil keputusan dan melaksanakan upacara perkawinan. Hanafi yang sebenarnya tidak menginginkan perkawinan itu terpaksa diam dan tidak dapat menolaknya.

Setelah ibunya sendiri hilang sabarnya dan memukul-mukul dada di muka anak yang ‘terpelajar’ itu, barulah Hanafi menurutkan kehendak orang banyak, sambil mengeluh dan teringat akan badannya yang sudah ‘tergadai’ (Salah Asuhan, 2009: 73).

Kutipan di atas juga menjadi bukti adanya hegemoni yang dilakukan oleh ibu Hanafi kepada dirinya. Hanafi menolak saat diminta untuk mengenakan pakaian adat ketika upacara perkawinan, bahkan suasana sempat tegang karena hanafi yang bersikokoh dengan sikap penolankannya. Akan tetapi hal tersebut segera berajhir manakala ibunya yang bertindak meski dengan kesabaran yang hampir sirna.
Hegemoni yang kedua terjadi antara Hanafi dengan Rapiah, setelah perkawinan mereka berlangsung. Perhatikan kutipan berikut.
Dalam dua tahun hidup beristri itu, Rapiah dipandnagnya sebagai seorang ‘istri yang diberikan’ kepadanya. Segala kewajiban sebagaimana suami adalah diturutnya, demikian ia berkata, tapi akan batinnya rapiah tidak berhak (Salah Asuhan, 2009: 77).
Sebagai seorang istri, Rapiah hanya dianggap sebagai ‘barang yang diberikan’. Dia sama sekali tidak merasakan cinta dan kebahagiaan sebagai istri. Hanafi memang melakukan segala kewajibannya sebagai seorang suami, akan tetapi tidak untuk hatinya.
Apa yang disukai oleh Hanafi, Rapiah harus membenarkan. Dengan cemooh diterangkan segala kewajiban perempuan islam terhadap kepada suaminya, lalu ia berkata bahwa martabatnya terlalu tinggi, akan membuat misbruik atas kelemahan perempuan itu (Salah Asuhan, 2009: 77).
Hanafi memperlakukan istrinya dengan semau hati. Rapiah tetap diam dan menurut segala keinginan suaminya. Dia berpikir bahwa sebenarnya Hanafi memang tidak sederajat dengan dirinya, dan dia merasa bersyukur meski setiap saat mendapatkan cemoohan atas kelemahan-kelemahan yang ada padanya.
Hegemoni yang ketiga dilakukan oleh Corrie kepada Hanafi. Perhatikan kutipan berikut
“Hanafi tidak menyahut, melainkan tinggal termenung melihat perangai istrinya, yang melipat-lipat dan emnyusun pakaian di dalam kopor. Maka berkatalah Corrie, seolah-olah kepada dirinya sendiri, “Membuang duri… hm! Setelah kuterima masuk menjadi bangsaku” (Salah Asuhan, 2009: 182).
Hanafi tidak mampu menjawab segala perkataan istri yang sangat dicintainya, namun kini membuatnya sakit hati yang tidak terobati. Corrie merasa menyesal telah bersuamikan seorang pribumi, dan hal itulah yang menyakitkan hati hanafi. Dia tidak pernah menyangka bahwa wanita cantik yang ia dapatkan dengan berbagai pengorbanan akan tega menyakiti hatinya.
Beberapa relasi kuasa tersebut nampaknya telah mempengaruhi psikologis tokoh yang merasakan bahwa dirinya terjajah. Ada yang bergerak untuk melawan bentuk penjajahan tersebut, namun ada pula yang diam saja dan tinggal di tempat sebagai pihak terjajah, karena alasan sistem adat yang melingkupinya. Ketiga relasi kuasa tersebut dapat dengan sendirinya muncul dengan beberapa penjelasan dan kutipan pada pembahasan selanjutnya.



4.1.5   Konsep Barat dan Timur (Orientaslime Edward Said)
Salah Asuhan karya Abdoel Moeis menceritakan hubungan antara kebudayaan Barat dan kebudayaan Timur. Hubungan antara Corrie dengan Hanafi yang sejak semula telah tidak disetujui oleh keluarga belah pihak akhirnya tidak bisa dipertahankan. Cerita berakhir dengan tragedi. Nasihat C. du Busee kepada Hanafi sekaligus menunjukkan bagaimana sikap bangsa Barat terhadap bangsa Timur dan bagaimana seharusnya bangsa Timur bersikap terhadap bangsa Barat. Kutipan berikut menunjukkan pernyataan tersebut.
“Pa apakah alangan perkawinan orang Barat dengan orang Timur?”
“Kawin campuran itu sesungguhnya banyak benar rintangannya, yang ditimbulkan oleh manusia juga Corrie” karena masing-masing manusia dihinggapi  oleh suatu penyakit kesombongan bangsa
“Perbedaan itu sungguh ada, Corrie, dan sungguh besar sekali. Sebabnya tiada lain karena penyakit ‘kesombongan bangsa’ itu juga. Orang Barat datang kemari, dengan pengetahuan dan perasaan, bahwa ialah yang dipertuan bagi orang di sini. Jika ia datang ke negeri ini dengan tidak membawa nyonya sebangsa dengan dia, tidak dipandang terlalu hina, bila ia mengambil ‘nyai’ dari sini. Jika ‘nyai’ itu nanti beranak, pada pemandangan orang Barat itu sudahlah ia berjasa besar tentang memperbaiki bangsa dan darah di sini. Tapi lain sekali keadannya pada pertimbangan orang Barat itu, kalau seorang nyonya Barat sampai bersuami, bahkan beranak dengan orang sini (Salah Asuhan, 2009: 16)
Konsep Barat dan Timur (Orientalisme) terlihat pula pada kutipan berikut.
Sudah berapa kali kita memperbincangkan hal perkawinan campuran antara nona Belanda dengan orang Melayu, sedang segala pemandanganku yang sehat dan beralasan, biasanya kautangkis dengan segala kemarahan. Sekadar jangan menyakitkan hatimu saja maka tidak kupanjangkan pemandangan itu. Tapi kebenaran belumlah dapat dari pertengkaran kita tentang hal yang sesulit itu. Juga sepanjang hematku, tentu engkau sudah lebih daripada insaf, bahwa aku sangat menyalahi perkawinan campuran itu. Aku heran, bagaimana engkau sendiri tidak memikirkan sampai ke sana. Meskipun banyak orang yang sedang berusaha akan merapatkan Timur dengan Barat, tapi buat jaman ini bagi bahagian orang yang terbesar masihlah Timur tinggal Timur, Barat tinggal Barat, takkan dapat ditimbuni jurang yang membatasi kedua bahagian itu. (Salah Asuhan, 54)
Selain itu, pada masa penjajahan Belanda muncul istilah “inlander” untuk menyebut golongan pribumi. Pemakaian istilah tersebut berarti juga sebuah pemberian identitas dan juga menandakan adanya permasalahan ras dan etnisitas (Yasa, 2012:70). Konsep tersebut juga dijumpai pada novel Salah Asuhan karya Abdoel Moeis.
Orientalisme merupakan suatu cara untuk memahami dunia Timur berdasarkan tempatnya yang khusus dalam pengalaman manusia Barat. Timur sebagai tempat-tempat koloni Eropa yang terbesar, terjaya, dan tertua, sumber peradaban, sebagai salah satu imajinasinya yang paling dalam dan paling sering muncul tentang “dunia yang lain” menurut Said (dalam Yasa, 2012:236).
Tokoh Rapiah berkedudukan sebagai seorang istri dalam keluarga Hanafi. Selain itu Rafiah juga menjadi seorang ibu dari seorang anak laki-laki. Dapat dikatakan bahwa tokoh Rapiah merupakan serang istri yang tidak dapat sejajar dengan kaum lawannya. Istilahnya seperti seorang istri yang tidak dapat berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan suaminya-Hanafi. Hanafi yang berpendidikan Barat dapat dengan mudah memandang istrinya-Rapiah layaknya seorang babu. Pendidikan Barat yang disandangnya tersebut menyebabkan ia berperilaku kebarat-baratan dan menganggap rendah semua bagian keluarganya. Kesan tersebut terlebih lagi didukung oleh sikapnya dalam pergaulan. Dalam bergaul pun ia selalu memilih orang Eropa atau pribumi yang pendidikannya setara dengannya. Dapat dikatakan bahwa Rapiah yang bermodal lulusan sekolah HIS tidak termasuk hitungan pergaulan tokoh Hanafi.
Rapiah dan mentuanya tidak pernah ke luar rumah. Sekalian orang yang datang bertandang, sudah mengetahui bahwa mereka tak usah lagi mengetuk pintu di luar akan berseru-seru di beranda muka, melainkan bolehlah terus ke belakang saja buat menemui orang rumah.
Seorang pun di antara segala sahabat Hanafi tak datang ke rumahnya, karena selama ini yang dicari oleh mereka hanyalah Hanafi saja, sedang ahli rumahnya yang lain hanyalah berguna buat menyediakan hidangan belaka. (Salah Asuhan, 114).

Kutipan tersebut menunjukkan bahwa tak hanya Rapiah saja yang menjadi pihak yang terjajah peranannya, melainkan juga ibu Hanafi. Perempuan hanya ditempatkan pada permasalahan rumah. Seperti yang telah dibahas sebelumnya bahwa Rapiah mempunyai kedudukan dan perilaku yang baik menurut ibu Hanafi. Keinginan untuk menjodohkan Rapiah dan Hanafi di satu sisi. Namun, di sisi lain terdapat pandangan Hanafi yang memandang Rapiah sebagai seorang istri yang bodoh dan kampungan, sehingga Rapiah dianggap sebagai istri pemberian ibu.
Dalam peranannya, Rapiah sebagai seorang istri harus mengikuti kehendak suaminya. Akan tetapi yang terjadi adalah ia tidak diberikan hak untuk menuntut cinta kasih dari seorang suami-Hanafi. Hal tersebut telah menunjukkan bahwa kedudukan Rapiah sebagai wanita telah direndahkan oleh lelaki-suaminya. Terlebih lagi didukung oleh sikap Hanafi yang membatasi Rapiah dengan beberapa aturan tanpa memberikan hak dalam menentukan keputusan. Dapat dikatakan bahwa ruang gerak tokoh perempuan-Rapian sangat terbatas bahkan tidak bebas sama sekali.
Erat kaitannya bahwa Rapiah menjadi golongan yang terkolonialisasi dan dimarginalkan oleh golongan pusat-Hanafi. Rapiah juga termasuk kelas subaltern. Yang dimaksud dengan subaltern dalam hal ini adalah Rapiah menjadi kelas yang tidak dapat bersuara dan menentukan pilihannya Ashcroft (dalam Yasa: 237).
Apa yang disukai oleh Hanafi, Rapiah harus membenarkan. Dengan cemooh diterangkan segala kewajiban perempuan islam terhadap kepada suaminya, lalu ia berkata bahwa martabatnya terlalu tinggi, akan membuat misbruik atas kelemahan perempuan itu (Salah Asuhan, 2009: 77).

Kutipan-kutipan di atas menjadi bukti adanya hegemoni (relasi kuasa) yang dialami tokoh-tokoh dalam novel Salah Asuhan.

4.1.6   Liyan/Other
Menurut Ashcroft (dalam Yasa, 2012:236) dalam teori postkolonial, Other atau Liyan mengacu pada kaum yang terkolonialisasi yang dimarginalisasikan oleh wacana imperialisme, teridentifikasi dengan pembedaan-pembedaan perlakuan oleh pusat, dan menjadi pusat perhatian dari ‘ego’ dan imperialis. Berawal dari anak seorang guru kepala ke istri seorang Melayu yang keBelanda- belandaan dengan latar belakang pendidikan yang lebih tinggi. Perubahan sosial yang dialami tokoh Rapiah seakan-akan memojokkan Rapiah pada posisi “istri rumahan” yang ruang geraknya dibatasi di dalam rumah. Dengan demikian, kelompok sosial yang semula tergolong “tinggi” di bawah bayang-bayang ayahnya, kini telah jatuh ke kolompok sosial yang lebih rendah di bawah “penjajahan” suaminya. Hal ini juga terkait dengan ambivalensi.
Selain daripada menantunya, bagi rapiah yang menjadi perintang-rintang hati, pelipur-pelipur gundah, ialah anaknya, Syafei, yang waktu itu hampir berumur setahun. Di luar kewajibannya, maka anak dan dapurlah yang dikatakan duni bagi Rapiah (Salah Asuhan, 2009: 78).
Peranan tokoh Rapiah dalam masyarakat dengan sendirinya tidak tampak. Kesempatan untuk mengambil alih peran yang berarti bagi masyarakat tertutup karena konteks situasi kerumahtanggaannya tidak mendukungnya. Seorang istri dapat berperan dalam masyarakat apabila didukung oleh suaminya. Selain itu juga didorong oleh keinginannya sendiri. Dapat dikatakan bahwa Rapiah tidak mempunyai peranan yang berarti dalam kaitan masyarakat. Akan tetapi tokoh Rapiah diutamakan sebagai pendidik anaknya di dalam keluarga kecilnya.
Kesan liyan atau other tidak hanya untuk Rapiah semata, tetapi juga ibu Rapiah. Ibu Rapiah merasakan sikap Hanafi yang terlalu sombong dan tidak tahu aturan terhadap orang tua, sehingga membuatnya merasakan bahwa dirinya merupakan orang lain di dalam kehidupan Hanafi. Berikut kutipan yang dapat menunjukkan hal tersebut.
Ibu Rapiah hanya kuat sebulan menunggui anaknya di rumah Hanafi. Sesudah itu kembalilah ia ke Bonjol dengan hati yang amat sedih. Bukan saja ia sedih melihat peringai Hanafi kepada Rapiah, tetapi sudah berkali-kali menantunya itu menerangkan bahwa orang Belanda amat benci, bila ada orang menumpang hidup di rumah orang lain, perbuatan itu dikatakan paratisme oleh orang Belanda. Ibu Rapiah bertanya kepada anaknya, apa benar arti perkataan Belanda itu, anaknya berkata, artinya ialah menghisap darah sebagai lintah. Orang tua itu berasa, bahwa sindiran itu terhadap kepada dirinya sendiri, dan dengan hati remuk kembalilah ia ke Bonjol… (Salah Asuhan, 77)



BAB V
PENUTUP

5.1    Kesimpulan
Sebagaimana rumusan masalah dan tujuan penelitian yang telah ditetapkan, maka pembahasan mengenai gejala-gejala kolonialisme dalam novel Salah Asuhan karya Abdoel Moeis dapat disimpulkan menjadi enam hal, yakni sebagai berikut.
1)      Hibriditas
2)      Mimikri
3)      Ambivalensi
4)      Hegemoni
5)      Orientalisme
6)      Liyan/Other
Gejala yang berwujud hibriditas, mimikri, dan ambivalensi sesuai sebagaimana yang dikemukan oleh tokoh postcolonial yakni Homi K. Bhaba. Adapun hegemoni dan liyan/other mengacu pada konsep postkolonialisme Bill Aschroft, sedangkan orientalisme (konsep Barat dan Timur) sebagaimana yang dikemukan oleh Edwar Said.

5.2    Saran
Pembahasan dalam penelitian ini tidaklah sempurna. Kajian ini hanya berfokus pada pendeskripsiam gejala kolonial yang mempengaruhi kehidupan tokoh-tokoh novel Salah Asuhan. Sebaga saran, untuk penelitian selanjutnya diharapkan mampu mengembangkan penelitian yang lebih luas, baik dari objek maupun subjeknya.






Daftar Pustaka


Day, Tony dan Keith Foulcher. 2008. Clearing a Space: postcolonial readings of modern Indonesian Literatur (diterjemahkan oleh Koesalah Soebagyo Toer dan Monique Soesman. Yayasan Obor Indonesia: Jakarta.

Moeis, Abdoel. 2009. Salah Asuhan. Jakarta: Balai Pustaka.

Maslihatin, Anis. 2013. Teori Pascakolonialisme Homi K. Bhaba: Ontologi dan Epistimologinya (terjemahan Bhaba, Homi. K. 2007. The Location of Culture. Cetakan ke-5. London, New York: Routledge). http://poskolonialisme.wordpress.com/.

Ratna, Nyoman Kutha. 2008. Postkolonialisme Indonesia; Relevansi Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sugiarti. 2001. Pengetahuan dan Kajian Prosa Fiksi. Malang: UMM Press

Wiyatmi. 2006. Pengantar Kajian Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
                                              

                                                                         Oleh Kholifah 2013


1 komentar: